SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menuding terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo itu diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
Terkait kepemilikan senjata api alias senpi ini pun ditanyakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada saksi Daden Miftahul Haq--eks ajudan Ferdy Sambo--dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Sambo.
Daden mengklaim tak tahu apakah Putri Candrawathi memiliki senjata api atau tidak. Dia hanya mengetahui ada satu senpi jenis Sten Out yang biasa disimpan di mobil Putri Candrawathi.
"Apakah saudara pernah melihat senjata api Sten Out? Senjata Sten Out itu melekat pada siapa, terdakwa Sambo atau Putri Candrawathi?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga:Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
"Di mobil yang membawa ibu pak," jawab Daden.
JPU pun mencecar soal kepemilikan senjata api Sten Out tersebut kepada Daden yang pernah mengawal Putri Candrawathi selama lima bulan.
"Selama mengawal Putri Candrawathi, apakah saudara terdakwa Putri Candrawarthi memiliki senjata api?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Daden.
"Pernah melihat Putri Candrawathi memiliki senpi?," jaksa menegaskan.
Baca Juga:Terungkap! Eks Ajudan Ferdy Sambo: Saya Disuruh Ambil HP Brigadir J dan Diserahkan ke Biro Provos
"Tidak tahu," dalih Daden.