
"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.
"Tiga," jawab Kamaruddin.
"PC terlibat menembak?" hakim anggota kembali bertanya.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.
Baca Juga:Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
"Itu dari investigasi saudara?" hakim anggota kembali menegaskan.
"Iya," klaim Kamaruddin.
Dibantah Kubu Putri Candrawathi
Tudingan Kamaruddin Simanjuntak tersebut kemudian dibantah kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Dia menegaskan kesaksian Kamaruddin dalam persidangan tersebut tidak benar.
Baca Juga:Terungkap! Eks Ajudan Ferdy Sambo: Saya Disuruh Ambil HP Brigadir J dan Diserahkan ke Biro Provos
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Menurut Febri, hakim juga tampak ragu dengan keterangan Kamaruddin tersebut. Sebab, sumber keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin dalam peradilan juga tidak jelas asal usulnya.
"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," pungkasnya.