Tertangkap Basah Lakukan Pungli, Polisi Ringkus 2 Anggota Ormas di Cilincing dengan Barbuk Rp40 Ribu

"Banyak para sopir yang mengaku resah atas tindakan pelaku."

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Kamis, 10 November 2022 | 18:34 WIB
Tertangkap Basah Lakukan Pungli, Polisi Ringkus 2 Anggota Ormas di Cilincing dengan Barbuk Rp40 Ribu
Ilustrasi pelaku pemerasan ditangkap. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing meringkus dua anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) usai tertangkap basah melakukan pemerasan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, atau tepatnya di dekat PT Komatsu, Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi pemerasan melalui pesan Instagram.

Tim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Dan meringkus dua pelaku berinisial S (40) dan A (42).

Adapun penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:3 Pegawai KSOP Tarakan Terduga Pungli SPB Diringkus Polisi

“Keduanya mengatasnamakan salah satu Ormas. Banyak para sopir yang mengaku resah atas tindakan pelaku,” kata Alex, saat dikonfirmasi, Kamis.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati uang senilai Rp 40 ribu pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.

“Barang Bukti uang tunai sebanyak Rp40 ribu,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Cilincing.

Baca Juga:Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini