PAM Jaya Kembali Kerja Sama dengan Swasta, Kenneth PDIP: Jangan Mengulang Kesalahan Swastanisasi Air

"Jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja, terkait pelayanan air bersih ini,"

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 November 2022 | 20:43 WIB
PAM Jaya Kembali Kerja Sama dengan Swasta, Kenneth PDIP: Jangan Mengulang Kesalahan Swastanisasi Air
Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Hardiyanto Soroti kerja sama yang dijalin BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, (foto/dok DPRD DKI Jakarta), Kamis (10/11/2022).

Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.

Melanjutkan kesepakatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini