Suka Buang Sampah di Kali? Siap-Siap Kena OTT Drone Pemprov DKI, Denda Rp 500 Ribu

Penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan di bantaran kali ini dimulai pada pekan depan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 November 2022 | 21:23 WIB
Suka Buang Sampah di Kali? Siap-Siap Kena OTT Drone Pemprov DKI, Denda Rp 500 Ribu
Anggota Forum Alumni Sispala DKI Jakarta (FASTA) berkolaborasi dengan Sekolah Sungai Jakarta (SSJ) dan Siswa Pencinta Alam (Sispala) membersihkan sampah di Bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana memperluas penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan. Kali ini, pesawat nirawak itu akan dioperasikan di bantaran kali.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang mendata wilayah-wilayah yang warganya sering buang sampah ke bantaran kali atau kali. Nantinya drone akan diterbangkan untuk membantu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah di sekitar kali.

"Utamanya sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," ujar Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Ia menargetkan penggunaan drone untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan di bantaran kali ini dimulai pada pekan depan. Lokasi yang menjadi target sesuai pendataan tempat yang rawan.

Baca Juga:Rombak Sejumlah Kepala RSUD Hingga Wakil Wali Kota Jaksel, Ini Daftar 11 Pejabat Yang Dilantik Heru Budi Hartono

"Bayangannya Selasa (15/11/2022) atau Rabu (16/11/2022) bisa mulai," ucap Asep.

Dalam penggunaan drone ini, DLH disebutnya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik). Ia belum mengetahui nantinya berapa jumlah drone yang akan diterbangkan.

"Karena drone itu menjadi domainnya Kominfotik, bukan domainnya Dinas LH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.

"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," pungkasnya.

Warga yang melanggar larangan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksinya berupa denda maksimal Rp 500.000.

Baca Juga:Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Berita Terkait

Sampah-sampah tersebut menumpuk hingga memanjang sekitar 200 meter di sodetan tersebut.

news | 13:26 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

news | 14:00 WIB

Setidaknya Rusia mendeteksi ada delapan drone Ukraina yang telah dilumpuhkan dengan ditembak jatuh di atas Moskow pada Selasa 30 Mei 2023.

semarang | 17:15 WIB

Hal tersebut disampaikan Heru Budi, menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tak mau menanggapi soal Riang Prasetya yang diprotes warga lantaran menolak bangunan ruko.

news | 12:19 WIB

Oknum berinisial S tersebut merupakan juru sita senior di PN Jakbar yang diduga menerima suap penanganan perkara.

news | 12:03 WIB

News

Terkini

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB

Banyak kegiatan yang dihadirkan dalam acara ini salah satunya adalah membuat ombre look.

Lifestyle | 18:13 WIB

Menjadi korban jambret HP saat akan membeli makan pada Sabtu siang (27/5/2023).

News | 17:26 WIB
Tampilkan lebih banyak