SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga oknum ormas yang melakukan pemerasan di Kabupaten Tangerang, Banten. Dugaan pemerasan ormas itu dilakukan terhadap pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Adapun ketiga tiga pelaku berinisial RAW (37), AD (47) dan MY (50). Ketiga orang ini meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp 12 juta dari total yang diminta sebesar Rp 22 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihak pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut.
“Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain dalam saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Baca Juga:Tertangkap Basah Lakukan Pungli, Polisi Ringkus 2 Anggota Ormas di Cilincing dengan Barbuk Rp40 Ribu
Zain mengatakan, ketiganya ditangkap di sebuah rumah makan di Teluknaga. Saat korban berpura-pura sejumlah uang yang diinginkan pelaku.
"Kita mengamankan uang Rp 10 juta, 3 unit Handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," kata Zain.
Para pelaku terancam dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.