SuaraJakarta.id - RC (19), anak Irwasda Polda Kaltara (Kalimantan Utara), dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang remaja berinisial FB (16). Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022).
Laporan itu dilakukan ibu korban, Yusnawati. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Dalam laporannya, ia turut menyertakan barang bukti hasil visum FB. Di antaranya memar di pupil mata dan ulu hati.
"Sudah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Yusnawati mengatakan, penganiayaan itu membuat anaknya kini takut keluar rumah.
Sebab, pelaku yang diduga anak Irwasda Polda Kaltara itu juga mengancam akan membunuh korban.
"Sekarang anak saya ketakutan, karena kan dia sudah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," ungkap Yusnawati.

Yusnawati menambahkan, penganiayaan itu terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
FB dan RC diketahui sama-sama tengah mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol.
Saat penganiayaan terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
- 1
- 2