SuaraJakarta.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mem-posting kasus penodongan terhadap penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Terkait ini, polisi menangkap empat orang terduga preman yang seringkali meresahkan penumpang .
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan keempat preman itu berinisial YK (32), AA (21), AS (23) dan IR (28).
Keempatnya dibekuk dalam operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur dan petugas terminal.
"Masih kita dalami, sudah beberapa kali mereka melakukan pemalakan. Saat ini, kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jupriono, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:10 Potret Puja Friska, Aspri Baru Hotman Paris yang Punya Visual Bening Kayak Boneka Porselen
Jupriono menambahkan dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diduga kerap melakukan pemalakan kepada penumpang di Terminal Kampung Rambutan.
Para pelaku tersebut kerap berkeliaran di area Terminal Kampung Rambutan dengan menyasar penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Operasi cipta kondisi ini kegiatan rutin yang kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan bersama Polres dan Dishub untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujar Jupriono.
![Deretan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berjejer di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/27/13741-terminal-kampung-rambutan-mudik-lebaran.jpg)
Jupriono mengatakan bahwa pihaknya juga menyasar calo tiket bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan dan pada kegiatan kali ini pihaknya tidak mendapati adanya calo.
Lebih lanjut, Jupriono mengimbau para penumpang yang mendapati adanya calo atau preman di area Terminal Kampung Rambutan segera melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga:193 Ribu Guru Lulus PPPK Belum Dapat SK, Hotman: Rekan Saya, Nadiem Belum Bersuara!
"Di area terminal ada pospol sub sektor yang siap melayani warga. Kita juga rutin melakukan razia miras (minuman keras) untuk mencegah agar jangan sampai ada sopir yang dipengaruhi alkohol," kata Jupriono.
- 1
- 2