Kasus KDRT dan Perselingkuhan, Istri Minta Bripka HK Dihukum Seberat-beratnya

IS mengungkapkan, kasus KDRT yang dialaminya sudah terjadi setahun lalu.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 16 November 2022 | 21:01 WIB
Kasus KDRT dan Perselingkuhan, Istri Minta Bripka HK Dihukum Seberat-beratnya
IS, istri Bripka HK, didampingi pengacaranya Tris Haryanto usai diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan anggota Polsek Pondok Aren itu, Rabu (16/11/2022) malam. [Facebook Suaradotcom/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita atau Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya orangtua dari IS, atau mertua Bripka HK, sebagai saksi.

"Yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Zulpan menjelaskan, ada dua proses hukum yang sedang berjalan terhadap Bripka HK. Pertama dugaan pelanggaran pidana KDRT terhadap istrinya yang ditangani Subdit Renakta.

Sedangkan proses hukum kedua adalah pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan yang dilakukan Bripka HK, yang kasusnya ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Diduga KDRT dan Selingkuh, Bripka HK Polisi Pondok Aren Dilaporkan ke Propam

Meski demikian, pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya belum ada putusan yang dikeluarkan terkait dugaan pelanggaran kode etik Bripka HK.

"Sudah diperiksa, belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik," ujarnya.

Sosok Bripka HK dan istrinya, I.
Sosok Bripka HK dan istrinya, I.

IS melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Bripka HK, ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/8/2022). Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 45 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca Juga:Anggota Polsek Pondok Aren Selingkuh dan Aniaya Istri, Polda Metro Periksa Mertuanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak