TOK! Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Di Taman Sari Divonis 11 Tahun Penjara

SY (14), remaja berkebutuhan khusus jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar)

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 17 November 2022 | 09:08 WIB
TOK! Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Di Taman Sari Divonis 11 Tahun Penjara
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak