SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut masalah kejahatan jalanan tidak akan selesai jika hanya mengedepankan pendekatan penegakan hukum. Sebab di era pemolisian modern menurutnya pendekatan yang perlu dikedepankan ialah pencegahan.
Hal ini disampaikan Fadil saat meluncurkan aplikasi Ada Polisi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Aplikasi ini merupakan inovasi Polda Metro Jaya dalam melakukan pencegahan terhadap kejahatan jalanan dengan mengandalkan teknologi digital disertai aksi nyata di lapangan dengan metode menyambangi warga.
“Kejahatan jalanan tidak pernah hilang, bahkan justru semakin variatif. Bila menggunakan pendekatan penegakan hukum, maka masalah ini tidak akan kunjung selesai. Inilah mengapa di era pemolisian modern, pendekatan yang perlu dikedepankan ialah pencegahan” kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa kelebihan pendekatan pencegahan salah satunya mampu menganalisa akar permasalahan. Selain itu juga berorientasi pada kerjasama dengan stakeholder serta melakukan pre-emptive strike.
Baca Juga:Bareskrim dan Polda Metro Jaya Saling Lempar Laporan Dugaan Hoaks Kamaruddin Simanjuntak
"Karena meskipun kita hidup di era digital, tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan digitalisasi. Digital bukan jalan pintas, namun sarana untuk mempermudah kita mencapai sebuah tujuan tanpa melupakan interaksi. Untuk itu dibutuhkan tailor made solution dan problem oriented policing, mengingat Jakarta is a Big Kampung,” katanya.
"Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan saya untuk mendukung, memperkuat, dan terus mengedepankan fungsi Binmas, Bhabinkantibmas sebagai ujung tombak,” imbuhnya.
Sementara Ketua Pokja Aplikasi Ada Polisi, AKBP Iver Monossoh menambahkan bahwa aplikasi Ada Polisi menjadi salah satu tools untuk melakukan pencegahan, dengan membangun sistem big data dari tindakan kriminal yang sudah maupun yang berpotensi terjadi. Sehingga, dapat mengidentifikasi akar masalah, menganalisa karakteristik dan pola kejahatan, baik tempat, waktu, sarana, alat kekerasan termasuk penggunaan narkoba dan minuman keras oleh pelaku.
"Semua akan menjadi informasi penting bagi Polri maupun stakeholder terkait, dalam menciptakan ekosistem yang membuat kejahatan jalanan sulit terjadi," pungkas Iver.
Baca Juga:Ini Dia Syarat Gelar Acara Nonton Bareng Piala Dunia 2022 dari Kepolisian