SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernisial FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Adapun pelaku penganiayaan itu adalah RC (19), yang sempat mengaku sebagai anak perwira menengah Polri dengan jabatan Irwasda Polda Kalimantan Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, olah TKP itu berlangsung pagi tadi. Selain mencari barang bukti lain, polisi juga masih mencari saksi lainnya.
"Jadi hari ini kami lakukan cek (olah) TKP, sudah dilakukan cek TKP, apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain 5 orang yang sudah kami periksa," ucap Nurma di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga:Siapa Anak Kombes yang Bikin Onar? Ngaku Anak Perwira hingga Pukuli Teman
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambung Nurma.
Saat ini, polisi juga tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu, dan ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," tutup dia.
Ibu Korban Tolak Damai
Baca Juga:Aniaya Calon Akpol di PTIK, Anak Irwasda Polda Kaltara Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasda Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
"Jadi kami baru dihubungi saat media nasional mengangkat. Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," ungkapnya.
Dianiaya Saat Bimbel di PTIK
FB kebada ibunya mengaku dianiaya dan diancam RC ketika tengah melakukan bimbingan belajar atau bimbel jasmani di kawasan PTIK, Jakarta Selatan. Yusnawati mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Sudah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupi), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.