SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernisial FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Adapun pelaku penganiayaan itu adalah RC (19), yang sempat mengaku sebagai anak perwira menengah Polri dengan jabatan Irwasda Polda Kalimantan Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, olah TKP itu berlangsung pagi tadi. Selain mencari barang bukti lain, polisi juga masih mencari saksi lainnya.
"Jadi hari ini kami lakukan cek (olah) TKP, sudah dilakukan cek TKP, apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain 5 orang yang sudah kami periksa," ucap Nurma di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga:Siapa Anak Kombes yang Bikin Onar? Ngaku Anak Perwira hingga Pukuli Teman
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambung Nurma.
Saat ini, polisi juga tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu, dan ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," tutup dia.
Ibu Korban Tolak Damai
Baca Juga:Aniaya Calon Akpol di PTIK, Anak Irwasda Polda Kaltara Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
- 1
- 2