Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek Pinang

Bambang menilai perbuatan Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.

Siswanto
Jum'at, 18 November 2022 | 18:51 WIB
Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolsek  Pinang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Dicopot itu efek. Akan tetapi, statement humas itu pun juga bermasalah. Artinya paradigma humas dalam melihat kasus tersebut permisif pada penyimpangan perilaku anggota kalau atas suka sama suka atau bayar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/11), Polda Metro Jaya membantah adanya tindak kekerasan seksual oleh Tapril terhadap RD.

"Hasil temuan pemeriksaan sementara hubungan yang mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," kata Endra Zulpan di Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Tapril, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang berinisial RD tersebut juga mendapatkan imbalan dari Tapril.

Baca Juga:Sebut Iptu Tapril Bukan Perkosa Korban, Tapi Suka-sama Suka, Polda Metro Dicap Bela Polisi Berprilaku Menyimpang

"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini