Jabatan Bupati dan Wali Kota Bakal Dihapus Setelah Jakarta Tak Jadi Ibu Kota

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 24 November 2022 | 19:18 WIB
Jabatan Bupati dan Wali Kota Bakal Dihapus Setelah Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
Ilustrasi gedung perkantoran di Jakarta. (Unsplash/Afif Kusuma)

Suharso menegaskan, selain perpindahan pusat pemerintahan, kegiatan di Jakarta akan berjalan seperti sekarang ini.

"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.

"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," tambahnya memungkasi.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Bantah Tak Nafkahi Istri: Semua Difasilitasi Negara, Apa yang Kurang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini