SuaraJakarta.id - Setelah sempat terlibat kejar-kejaran, tim PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap buronan Bareskrim bernama Giki Argadiaksa. Tersangka kasus korupsi ini ditangkap di Tol JORR KM39 pada Kamis (24/11/2022) malam.
"Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, Jumat (25/11/2022).
Sutikno mengatakan, saat itu tersangka menggunakan kendaraan Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B1468 BRD.
Tersangka yang merasa diikuti oleh petugas sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran, namun petugas berhasil mencegat kendaraan tersangka di Tol JORR KM39.
Setelah kendaraan tersangka dihentikan, petugas kemudian langsung memeriksa identitas tersangka.
"Ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah buronan Bareskrim Polri," katanya.
Saat itu tersangka Giki sedang bersama istrinya di dalam mobil tersebut. Keduanya kemudian langsung dibawa petugas untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," katanya.