SuaraJakarta.id - Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus korupsi, Giki Argadiaksa di KM 39 Tol JORR pada Kamis (24/11/2022) malam.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyebut penangkapan ini berawal atas adanya informasi dari penyidik Bareskrim Polri.
"Awalnya kami terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigakan. Akhirnya bersama-sama anggota saya, kami lakukan penangkapan," kata Sutikno kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Sutikno mengatakan, Giki ditangkap saat bersama istrinya di dalam mobil Suzuki Ignis.
Baca Juga:Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
Kekinian yang bersangkutan telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," pungkasnya.