SuaraJakarta.id - Seorang pemuda berinisial MDA (23) diringkus polisi lantaran mencoba membongkar mesin ATM di Ruko Puri Botanical, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/11/2022).
Kapolsek Kembangan, Kompol Ubaidiah mengatakan, kejadian bermula ketika MDA menyambangi mesin ATM tersebut sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu, pelaku ngamuk akibat saldonya kosong. Setelahnya MDA minggalkan lokasi mesin ATM.
Ternyata MDA, malah balik lagi ke ATM tersebut. Namun, kali ini MDA menenteng sebuah linggis panjang.
Baca Juga:Maia Estianty Ngamuk Masa Lalunya Diungkit Pinkan Mambo, Nggak Sudi Sebut Nama Mulan Jameela
Diduga linggis tersebut mau dipergunakan untuk mencongkel mesin ATM.
"Saptam bank kemudian menangkap pelaku. Lantaran ia membawa linggis," kata Ubaidilah saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Polisi kemudian menyambangi lokasi. Saat diinterogasi, MDA tampak linglung. Diduga MDA merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ubaidilah melanjutkan, menurut pengakuan satpam yang meringkus pelaku, MDA juga sempat berkoar-koar jika ada riba di bank tersebut.
"Dia sempat teriak-teriak ini riba. Ini riba," kata Ubaidillah menirukan gaya MDA.
Baca Juga:Ngamuk Lihat Kelakuannya, PDIP Minta Jokowi Tinggalkan Relawan Seperti Benny Rhamdani
Saat ini, MDA telah digelandang ke Polsek Kembangan untuk selanjutnya bakal diperiksa kejiwaannya.
"Kami juga akan melakukan tes kejiwaan pelaku," ungkap Ubaidilah.
Dari tangan pelaku petugas menyita sebuah linggis, buku bertuliskan Alqur'an Asy-syifaa dan sebuah motor.