Suharso mengatakan, salah satu rencana perubahan struktur pemerintahan di Jakarta adalah dengan meniadakan Bupati dan Wali Kota. Sementara, Kepala Daerahnya tetap dipimpin seorang Gubernur dan Wakilnya.
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia.
Dengan perombakan ini, diharapkan pemerintah Jakarta menjadi lebih lincah dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi Jakarta memang kerap menjadi percontohan dalam kebijakan daerah.
"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," jelas Suharso.
Baca Juga:Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang: Pelaku Anak Kedua, Alasan Sakit Hati
Suharso mengatakan, Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"(Jakarta) harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami harus dipertahankan," ujar Suharso.
Suharso menegaskan, selain perpindahan pusat pemerintahan, kegiatan di Jakarta akan berjalan seperti sekarang ini.
"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.
"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," tambahnya memungkasi.