Hifdzi mengatakan, dalam hal administrasi, sedikit berbeda dengan administrasi rusun yang telah ada.
Lantaran Rusun Kampung Bayam dibangun menggunakan dana BUMD, dalam hal ini JakPro. Sementara rusun lainnya, menggunakan peraturan lewat Dinas Perumahan.
"Tarif sewa yang dikeluarkan oleh BUMD, berbeda dengan tarif sewa yang di-step dalam Pergub. Seperti yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan. Dalam hal ini kita spesifikasi bangunan berbeda, kalau Rusun Bayam ini BUMD, dalam hal ini JakPro, dan ini pertama kali," katanya.