SuaraJakarta.id - Polisi kembali melakukan penggerebekan kasus narkoba di kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/12/2022). Sebanyak 12 terduga pemakai diringkus petugas.
Dari ke-12 orang terduga ini, 2 di antaranya mencoba melarikan diri saat petugas mengangkutnya ke dalam mobil.
“Woi jangan kabur kamu. Sini, sini,” teriak petugas, sembari mengejar pelaku, di Kampung Boncos, Kamis.
Dengan mudah petugas kembali menangkap pelaku. Mereka kemudian digiring ke atas kendaraan.
Baca Juga:Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba, Sita Uang Tunai Rp3,2 Miliar
“Masuk kamu, masuk. Jangan macam-macam. Kalau enggak salah kenapa lari,” kata petugas.
Sementara Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan belasan orang ini bakal di periksa urinnya terlebih dahulu. Jika nantinya dinyatakan positif namun tidak ada barang bukti, maka mereka bakal tetap direhabilitasi.
“Kami amankan dulu, kami tes urine dulu, kita lihat positif atau nggak. Kalau positif, meski BB tidak ada, kita bisa rehabilitasi,” jelas Dodi.
Selain menangkap 12 terduga pelaku petugas juga mengumpun beberapa barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu, dan 3 buah senjata tajam.
“Kami amankan sajam, yang diamankan sebanyak 3 buah sajam, kemudian HP dan alat hisap,” tutupnya.
Baca Juga:Bukan Hanya Predator Seks, Sosok RD Ternyata Pemakai Narkoba! Denise Chariesta Lihat Langsung