2 Terduga Pemakai Narkoba di Kampung Boncos Kabur, Polisi: Woi Jangan Kabur Kamu, Sini-sini

Dengan mudah petugas kembali menangkap pelaku.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Kamis, 01 Desember 2022 | 19:10 WIB
2 Terduga Pemakai Narkoba di Kampung Boncos Kabur, Polisi: Woi Jangan Kabur Kamu, Sini-sini
Salah seorangSalah seorang pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Kamis (1/12/2022).Kota Bambu Selatan, Kamis (1/12/2022) ditangkap polisi. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Polisi kembali melakukan penggerebekan kasus narkoba di kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/12/2022). Sebanyak 12 terduga pemakai diringkus petugas.

Dari ke-12 orang terduga ini, 2 di antaranya mencoba melarikan diri saat petugas mengangkutnya ke dalam mobil.

“Woi jangan kabur kamu. Sini, sini,” teriak petugas, sembari mengejar pelaku, di Kampung Boncos, Kamis.

Dengan mudah petugas kembali menangkap pelaku. Mereka kemudian digiring ke atas kendaraan.

Baca Juga:Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba, Sita Uang Tunai Rp3,2 Miliar

“Masuk kamu, masuk. Jangan macam-macam. Kalau enggak salah kenapa lari,” kata petugas.

Sementara Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan belasan orang ini bakal di periksa urinnya terlebih dahulu. Jika nantinya dinyatakan positif namun tidak ada barang bukti, maka mereka bakal tetap direhabilitasi.

“Kami amankan dulu, kami tes urine dulu, kita lihat positif atau nggak. Kalau positif, meski BB tidak ada, kita bisa rehabilitasi,” jelas Dodi.

Selain menangkap 12 terduga pelaku petugas juga mengumpun beberapa barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu, dan 3 buah senjata tajam.

“Kami amankan sajam, yang diamankan sebanyak 3 buah sajam, kemudian HP dan alat hisap,” tutupnya.

Baca Juga:Bukan Hanya Predator Seks, Sosok RD Ternyata Pemakai Narkoba! Denise Chariesta Lihat Langsung

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak