SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria pemalak sopir truk di Jalan Traffic Light Jembatan III, Penjaringan Jakarta Utara, pada Jumat (2/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Harry Gasgari mengatakan pelaku yang berinisial FC itu ditangkap setelah melakukan aksinya.
“Gak lama setelah beraksi kami amankan pelaku di lokasi yang sama,” Harry saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberpaa barang bukti berupa dua buah senjata tajam, dua buah suntikan, dan uang tunai sebesar Rp75 ribu yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Baca Juga:Viral! Ular Piton Segede Gaban di Bali Mangsa Kucing Warga di Sanur
Meski demikian, Harry belum bisa merinci soal jarum suntik yang di bawa pelaku. Harry belum bisa menjelaskan, apakah pelaku pemakai narkotika atau bukan.
“Masih didalami buat apa suntikannya,” tutur Harry.
Sebelumnya viral di sosial media tentang pemalakan seorang sopir truk, yang dilakukan oleh seorang pria, di Jembatan III, Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat.
Aksi itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @lensa_berita_jakarta.
Terlihat pria tersebut mengetok-ketok jendela mobil sembari mengucapkan kta kasar dan meminta uang.
Baca Juga:Sempat Ditembaki Pakai Petasan, Polisi Ringkus 6 Orang Terkait Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
“Keterangan dari sopir, minta uang dikasih Rp2 ribu dia gak mau. Maunya Rp300 ribu. Diancam mau dicongkel kacanya, berhubung lampu merah sudah hijau, jadi bisa langsung jalan,” tulis akun tersebut.