Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya: Kita Harus Bersihkan Jakarta dari Narkoba

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 112 kilogram ganja asal Sumatera yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023.

Rizki Nurmansyah
Senin, 05 Desember 2022 | 22:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya: Kita Harus Bersihkan Jakarta dari Narkoba
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menjelang Tahun Baru 2023.

"Kita hentikan Jakarta pesta tahun baru dengan narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam unggahan di akun Instagram @Narkoba_Metro, Senin (5/12/2022).

Mukti menginstruksikan kepada seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk jeli mengawasi dan mengungkap segala jenis penyalahgunaan narkotika jelang akhir tahun.

Hal itu karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba kerap meningkat pada Desember.

Baca Juga:Polda Metro Klaim Temukan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Apa Itu?

"Kita harus antisipasi untuk Desember ini, kita harus bersihkan Jakarta dari narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut dia juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengungkap dan mengembangkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika berskala kecil.

Karena pengungkapan dari kasus-kasus kecil pasti akan mengarah ke pengungkapan kasus yang lebih besar.

"Kembangkan kasus-kasus kecil untuk ungkap kasus-kasus besar. Berdayakan kemampuan untuk ungkap yang besar, mulai dari yang kecil dan tangani secara profesional," ujarnya.

Mukti menargetkan seluruh unit penyidik untuk mengungkap kasus narkoba setiap pekannya dan kinerja setiap unit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan terus dianalisa dan dievaluasi.

Baca Juga:Klaim Sudah Temukan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Akan Rilis Kasus Jumat Pekan Ini

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 112 kilogram ganja asal Sumatera yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023.

Ganja kering siap edar tersebut disita dari tangan tiga tersangka yang masih berusia muda yang berinisial RP (17), RS (19), dan RD (18).

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 22.30 WIB di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini