SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba pelaksanaan tilang berbasis electronic law enforcement atau e-TLE mobile pada Rabu (7/12/2022) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut dalam pelaksanaannya pihaknya telah menyiapkan 11 unit e-TLE mobile.
"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari Rabu," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Menurut Latif, 11 unit e-TLE mobile tersebut akan beroperasi ke seluruh jalur protokol di wilayah Jakarta.
Baca Juga:Fenomena Copot Plat Nomor Hindari e-TLE, Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual hingga Sita Kendaraan
"Nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta," katanya.
Latif menyampaikan pihaknya secara resmi berencana merilis e-TLE mobile tersebut pada Selasa (13/12/2022) pekan depan.
"Sudah siap Insya Allah," katanya.
Sebelumnya, Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengungkap, banyak warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas meski ada petugas di dekatnya.
Hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga:Begini Cara Bantah Surat E-Tilang Jika Anda Tak Langgar Aturan Lalu Lintas
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Edi.
Menurut Edi anggota polisi lalu lintas yang bertugas di jalan kekinian terkesan tidak dianggap oleh para pelanggar. Mereka seakan-akan memahami bahwa semenjak tilang manual ditiadakan, polisi tidak lagi bisa melakukan penindakan di jalan.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tuturnya.