Warga Klaim Kepemilikan Lahan Proyek Saringan Sampah Ciliwung, Pemprov DKI Diminta Ganti Rugi

Proyek saringan sampah Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 14 Desember 2022 | 17:02 WIB
Warga Klaim Kepemilikan Lahan Proyek Saringan Sampah Ciliwung, Pemprov DKI Diminta Ganti Rugi
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Proyek saringan sampah Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik. Pasalnya, muncul warga mengklaim menjadi pemilik atas lahan fasilitas yang hendak dibangun di pada era Gubernur Anies Baswedan itu.

Protes ini disampaikan lewat surat yang mengatasnamakan warga bernama Nazarudin. Ia mengaku sebagai ahli waris almarhum Azhari, selaku pemilik lahan lokasi proyek saringan sampah itu.

Nazarudin menyampaikan, surat penolakan pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung di perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada 13 Desember kepada Kapolsek Pasar Rebo.

"Kami selaku ahli waris dari Haji Azhari ingin menyampaikan, bahwasanya di tanah milik almarhum Haji Azhari yang terletak di Jalan TB Simatupang RT 08/11 Pasar Rebo, Jakarta Timur sedang dilaksanakan pekerjaan proyek penyaringan sampah. Adapun pelaksana proyek dari Pemprov DKI Jakarta," demikian isi surat penolakan Nazarudin, dikutip Selasa (14/12/2022).

Baca Juga:Garap Saringan Sampah Kali Ciliwung, PPRE Jamin Selesai Sesuai Target

Dalam suratnya, Nazarudin menyebut, ada enam orang ahli waris lahan tersebut. Mereka mengaku keberatan dengan proyek itu karena sampai sekarang pihak Pemprov DKI tak kunjung membayarkan ganti rugi atas penggunaan lahan itu.

"Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut. Yang mana, pihak Pemprov sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami," kata Nazarudin.

Nazarudin dan para ahli waris pun memasang spanduk bertuliskan 'Tanah ini milik ahli waris H. Azhari. Dilarang keras memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum dibayar' di lokasi proyek.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membangun sistem saringan sampah badan air di bantaran Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, tidak semua sampah akan tersaring fasilitas ini.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ada dua saringan yang dipasang di lokasi nantinya. Untuk saringan pertama, sampah yang tersaring paling kecil berukuran 50 sentimeter.

Baca Juga:Pemprov DKI Bangun Saringan di Kali Ciliwung, Sampah Ukuran Lebih dari 20 Centimeter Tak Bisa Lewat

"Jadi memang masing-masing saringan itu kan ada lubangnya ya. Itu yang saringan yang pertama itu diatas 50 sentimeter. Jadi semua sampah yang diatas 50 sentimeter masuk ke saring pertama," ujar Asep di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Lalu sampah yang lolos, kata Asep, dialirkan ke saringan kedua. Pada saringan kedua ukuran sampah yang bisa lolos maksimal berukuran 20 centimeter.

"Saringan kedua di atas antara 20 centimeter. Jadi yang nggak lolos saringan pertama masuk ke saringan kedua," ucapnya.

Selain itu, jika memang terjadi sampah yang terlalu banyak dalam aliran sungai, maka saringan bisa diangkat untuk sementara. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi bendungan dan terjadi banjir atau luapan air yang membahayakan.

"Bisa diangkat saringannya. Ya kalau emergensi akan dilakukan seperti itu. Kalau emergensi, misalnya sampahnya sangat luar biasa melebihi dari kapasitas itu, sehingga menyebabkan efek bendung pada sungai, itu bisa kita lepas," katanya.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut datang mengunjungi langsung lokasi proyek ini. Ia menyebut, saringan sampah di badan kali ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia.

"Ini adalah proyek pertama kali dan bahkan pertama kali di Indonesia  ada penyaringan seperti ini. Nah kita lihat nanti seberapa efektif. Secara teoritik efektif ini, kita lihat di lapangan," ujar Anies di lokasi, Senin (26/9/2022).

Konsep perencanaan sudah dibahas bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan disepakati dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane (BBWSCC).

Anies menyebut ide pembuatan saringan sampah ini bermula saat tahun 2018 ia melihat penumpukan sampah luar biasa di Pintu Air Manggarai karena kenaikan volume air. Ia pun mempertanyakan mengapa tidak ada saringan sampah di perbatasan kali.

"Kemudian dibahas, didiskusikan, dan diputuskan untuk dilakukan pembangunan saringan sampah di tempat sebelum masuk pemukiman yang padat, kawasan yang lebih padat," katanya.

Rencananya, proyek ini dikerjakan pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 pengerjaannya tertunda dan baru dimulai sekarang dengan target beroperasi pada tahun 2023.

"Ini harapan kita, terima kasih kepada semua yang sudah bekerja untuk menyiapkan ini. Sebuah rencana yang kita ikhitarkan sejak 2018-2019 akhirnya sekarang bisa terlaksana. Dan mudah-mudahan bisa jadi kebaikan untuk warga Jakarta," jelasnya.

Saringan sampah ini juga bermanfaat untuk menjaga pompa-pompa pengendalian banjir yang dioperasikan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar tidak mengalami efek bendung yang dapat berakibat banjir, seperti Pompa Waduk Pluit, Pompa Ancol, dan Pompa Gambir.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai, sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air.

Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.

Proses penyaringan sampah dibagi dalam dua tahap penyaringan dan dua tahap pencacahan sampah organik, yaitu:

  • Saringan Tahap 1
    Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm - 20 sentimeter;
  • Saringan Tahap 2
    Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 sentimeter– 5 sentimeter;
  • Pencacah Tahap 1
    Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;
  • Pemisah Sampah Otomatis
    Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2
  • Pencacah Tahap 2
    Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.

“Saringan sampah TB Simatupang ini diperkirakan dapat menampung sampah sekitar 40 meter kubik per hari. Pembangunannya ditargetkan secara bertahap selesai pada Desember tahun 2022 dan dapat mulai beroperasi pada Januari 2023,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak