SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pelaku begal benisial TA (21). Ia diketahui membegal petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Jalan Kyai Haji Mansyur, Tambora Jakarta Barat pada Sabtu (19/11/2022) lalu.
Dalam aksinya, TA beraksi berkelompok. Pada saat aksi tersebut, ada tiga sampai lima pelaku. Sementara TA berperan sebagai eksekutor atau orang merampas motor korban. Saat melakukan aksi kejahatannya, TA selalu membekali diri dengan celurit. Bahkan tak segan, ia juga selalu melukai korban dalam setiap aksinya meski korban sudah tak berdaya.
“TA ini sebagai eksekutor. Dia yang membacok para korban,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2022).
Terhitung kelompok ini sudah lima kali beraksi. Satu lokasi berada di Kemayoran Jakarta Pusat, sedangkan empat aksi lainnya dilakukan di Tambora Jakarta Barat. Hingga kini, petugas masih memburu kawanan TA, di antaranya Icang, Sahrul, Ipul yang bertugas sebagai joki. Kemudian Ibnu sebagai eksekutor, dan Asep selaku penadah.
Baca Juga:Dor! Pelaku Begal Petugas Pemadam di Tambora Dapat Timah Panas dari Polisi saat Ditangkap
TA sendiri ditangkap polisi saat melakukan aksi kelimanya. Saat itu, gerombolan TA sedang membegal motor Honda CRF milik Robby Mandela Putra yang sedang melintas di Jalan Roa Malaka.
Modus mereka memepet korban ke tepi jalan, kemudian TA langsung menyabet celurit ke tangan korban. Korban yang terjatuh kemudian ingin kembali disabet pelaku menggunakan celurit.
Beruntung saat itu ada petugas yang memang daritadi membuntuti pelaku sejak memasuki wilayah Tambora. Timah panas pun digelontorkan petugas sebanyak satu kali. Tepat mengenai kaki kanan pelaku.
"Saat korban yang terjatuh akan dibacok lagi pelaku, petugas langsung menembakan senjata api sebanyak 1 kali dan mengenai kakinya," katanya.
Baca Juga:Polisi Ringkus Satu Begal Yang Bacok Petugas Damkar Di Tambora, Dua Lainnya Masih Buron