SuaraJakarta.id - Lurah Kelurahan Pluit, Sumarno membenarkan adanya pemecatan terhadap Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim. Namun ia membantah alasannya dipecat karena mengungkap praktik pungutan liar atau pungli.
Menurut Sumarno, pemecatan Santoso Halim sebagai ketua RW sudah sesuai aturan. Terdapat sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan itu.
"Terkait pemberhentian (ketua) RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW prosesnya bukan hanya dilihat dari SK (Surat Keputusan) Pemberhentian, tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan," ujar Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Ia menyebut salah satu alasan pemecatan adalah karena Santoso Halim sudah tidak dipercaya oleh warganya karena kinerjanya. Bahkan, kata dia, sampai ada surat mosi tidak percaya kepada Santoso yang sampai kepadanya.
Baca Juga:Ketua RW Dipecat Lurah Pluit dan Camat Penjaringan Setelah Laporkan Pungli BUMD Jakarta
"Selain itu juga, mayoritas warga masyarakat dan Pengurus RT yang ada di RW 16, sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Pengurus RW. Ini dibuktikan dengan surat mosi tidak percaya," ujar dia.
Karena kinerjanya, Sumarno mengaku sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada Santoso, tapi tak pernah ditanggapi.
"Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perlaku RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan," katanya lagi.
"Bahkan sampai Surat Peringatan yang tidak pernah direspon oleh Ketua dan Pengurus RW," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim mendadak dipecat dari jabatannya. Beberapa saat sebelum dipecat, Santoso mengungkapkan kasus pungutan liar.
Baca Juga:Diduga Lakukan Pungli di Hotel, Wartawan Gadungan dan Warga Ngaku Intelijen Diamankan Polisi
Awalnya, Santoso mengaku menerima keluhan warga soal dugaan pungli dan menemukan kejanggalan terkait pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan elite itu. Selain itu, ia menyebut pengembang perumahan PT Taman Harapan Indah masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
- 1
- 2