Ketua RW Dipecat Diduga Karena Bongkar Praktik Pungli Ratusan Juta, Lurah Pluit: Sudah Tak Dipercaya Warga

Menurut Lurah Pluit, ada warga yang melayangkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Santoso Halim sebagai Ketua RW

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 19 Desember 2022 | 13:20 WIB
Ketua RW Dipecat Diduga Karena Bongkar Praktik Pungli Ratusan Juta, Lurah Pluit: Sudah Tak Dipercaya Warga
Ilustrasi pungli. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Lurah Kelurahan Pluit, Sumarno membenarkan adanya pemecatan terhadap Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim. Namun ia membantah alasannya dipecat karena mengungkap praktik pungutan liar atau pungli.

Menurut Sumarno, pemecatan Santoso Halim sebagai ketua RW sudah sesuai aturan. Terdapat sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan itu.

"Terkait pemberhentian (ketua) RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW prosesnya bukan hanya dilihat dari SK (Surat Keputusan) Pemberhentian, tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan," ujar Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Ia menyebut salah satu alasan pemecatan adalah karena Santoso Halim sudah tidak dipercaya oleh warganya karena kinerjanya. Bahkan, kata dia, sampai ada surat mosi tidak percaya kepada Santoso yang sampai kepadanya.

Baca Juga:Ketua RW Dipecat Lurah Pluit dan Camat Penjaringan Setelah Laporkan Pungli BUMD Jakarta

"Selain itu juga, mayoritas warga masyarakat dan Pengurus RT yang ada di RW 16, sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Pengurus RW. Ini dibuktikan dengan surat mosi tidak percaya," ujar dia.

Karena kinerjanya, Sumarno mengaku sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada Santoso, tapi tak pernah ditanggapi.

"Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perlaku RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan," katanya lagi.

"Bahkan sampai Surat Peringatan yang tidak pernah direspon oleh Ketua dan Pengurus RW," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim mendadak dipecat dari jabatannya. Beberapa saat sebelum dipecat, Santoso mengungkapkan kasus pungutan liar.

Baca Juga:Diduga Lakukan Pungli di Hotel, Wartawan Gadungan dan Warga Ngaku Intelijen Diamankan Polisi

Awalnya, Santoso mengaku menerima keluhan warga soal dugaan pungli dan menemukan kejanggalan terkait pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan elite itu. Selain itu, ia menyebut pengembang perumahan PT Taman Harapan Indah masih memiliki banyak pekerjaan rumah.

Salah satunya, sudah sekitar 36 tahun sejak perumahan tersebut berdiri, pengembang tak kunjung melakukan serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Bahkan, fasum dan fasos di perumahan Pantai Mutiara kerap dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk oleh pengembang dan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Utilitas Propertindo, perseroan daerah milik Pemda DKI.

Ia mengungkapkan hal ini saat acara bersama warga Pantai Mutiara pada Rabu, 14 Desember 2022.

Selang beberapa jam setelah Santoso menjelaskan keluhan terkait dugaan pungli dan kejanggalan pengelolaan sebuah BTS di sekitar kantor RW 016, pada sekitar pukul 23.00 WIB, beredar surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua RW.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Penjaringan Depika Romadi," ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (16/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak