Pemprov DKI: Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Membahayakan!

Pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan apabila menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:34 WIB
Pemprov DKI: Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Membahayakan!
Ilustrasi malam tahun baru (Pexels)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru. Ini karena berbahaya bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan apabila menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan.

Saat ini, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyulut petasan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan.

Baca Juga:Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Berlakukan Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Pukul 18.00 WIB

"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.

Sedangkan kembang api, lanjut dia, sepanjang digunakan secara aman tidak menjadi masalah.

"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," katanya.

Selain itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat menjaga protokol kesehatan walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.

Baca Juga:Sambut Libur Nataru, Dinkes DKI Dirikan Posko Vaksinasi di Gereja hingga Terminal Antarkota

Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.

Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.

Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar.

Meski begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam tahun baru di kawasan Monas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini