Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19

Dinkes DKI Jakarta minta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19, meski pemerintah sudah bersiap mengakhiri PPKM.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 27 Desember 2022 | 19:49 WIB
Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa]

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini perlu dilakukan meski pemerintah saat ini sudah bersiap untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi sangat penting dilakukan demi menghindari gejala berat hingga kematian saat terpapar Covid-19. Lantaran, kebanyakan pasien yang wafat karena virus ini di Jakarta belum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

"Untuk mengakhiri PPKM upaya mencegah kematian Covid-19 dengan vaksinasi. Karena data 2022 DKI Jakarta yang meninggal 80 persen belum booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen sudah dipastikan memiliki komorbid," ujar Ngabila saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Apalagi, saat ini sedang memasuki masa libur natal dan tahun baru. Dengan vaksinasi maka bisa Jakarta bisa terhindar dari lonjakan penularan virus.

Baca Juga:Satu Tower RSDC Wisma Atlet Masih Harus Beroperasi Meski Bebani Anggaran, BNPB: Maunya Segera Ditutup

"Upaya tetap meningkatkan cakupan vaksinasi terutama sebelum terjadi puncak lonjakan kasus dengan pengetatan penggunaan peduli lindungi dan integrasi pedulilindungi berbasis kartu keluarga," ucapnya.

Selebihnya, untuk ketentuan lainnya dalam penanganan Covid-19 setelah tak ada PPKM, Ngabila menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat.

"Dinkes DKI Jakarta mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terkait PPKM tentunya di Kemendagri. Siap mendukung dan mengikuti arahan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah bakal menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.

Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.

Baca Juga:Jokowi Bicara Keppres Penghentian PPKM: Belum Sampai Ke Meja Saya

"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).

Rencana pemberhentian PPKM itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.

"Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus."

"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak