SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pembunuhan terhadap HA (37) pria bertato Joker yang jenazahnya ditemukan di kebon kosong Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pasma Royce menyebut pelaku berjumlah tiga orang dan telah berstatus tersangka. Ketiganya adalah FPA alias R (27), AN (24), dan BS (22).
Motifnya para pelaku kesal kepada korban karena tak menepati janji untuk mengamen bersama.
"Dikarenakan sakit hati dijanjikan untuk diajak mengamen namun tidak pernah terlaksana," kata Pasma lewat keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga:Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas
Peristiwa itu pun terjadi pada 26 Desember dini hari. Awalnya para pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur di bangku di bawah JPO.
"Kemudian pelaku FPA yang sudah sakit hati dengan korban menanyakan kenapa korban mengapa korban tidak pernah menepati janjinya untuk mengamen bersama," ungkap Pasma.
Pada saat itu para pelaku sudah dalam keadaan mabuk, FPA memukul wajah korban dan dilerai para saksi yang berada di lokasi.
"Antara korban dan para pelaku pun berdamai dan mereka sempat minum minuman keras, di bawah JPO Sumur Bor Keluraha Duri Kosambi," tutur dia.
Namun pada pukul 02.00 WIB, pelaku FPA ternyata masih sakit hati dengan korban dan berniat melakukan kekerasan. Dia kemudian mengajak korban untuk pergi mengamen bersama dua pelaku lainnya AN dan BS.
Baca Juga:Ungkap Harapan di Tahun 2023, Lagi-lagi Video Putri Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Sekitar pukul 02.20 WIB, di tempat kejadian perkara FPA tiba-tiba memukul bagian kepala korban dibantu AN dan BS. Korban yang tidak berdaya kemudian terjatuh dengan posisi terlentang.
Pelaku FPA menyeret korban sejauh tujuh meter, kemudian membalikkan tubuhnya ke posisi tertelungkup.
"Selanjutnya pelaku FPA memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan batu, mengakibatkan luka robek di kepala. Setelah itu pelaku FPA bersama tersangka AN dan tersangka BS tinggalkan korban," jelas Pasma.
Polres Metro Jakarta Barat mengkap ketiga pelaku di Jalan Raya Sukabumi Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada 27 Desember 2022.