Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria Bertato Joker di Duri Kosambi, Tiga Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Ngamen Bareng

"Dikarenakan sakit hati dijanjikan untuk diajak mengamen namun tidak pernah terlaksana," kata Pasma.

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:20 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria Bertato Joker di Duri Kosambi, Tiga Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Ngamen Bareng
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pembunuhan terhadap HA (37) pria bertato Joker yang jenazahnya ditemukan di kebon kosong Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pasma Royce menyebut pelaku berjumlah tiga orang dan telah berstatus tersangka. Ketiganya adalah FPA alias R (27), AN (24), dan BS (22).

Motifnya para pelaku kesal kepada korban karena tak menepati janji untuk mengamen bersama.

"Dikarenakan sakit hati dijanjikan untuk diajak mengamen namun tidak pernah terlaksana," kata Pasma lewat keterangannya, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:Motif karena Cemburu, 5 Fakta Suami Tega Siram Istri dan Anak dengan Air Keras hingga Tewas

Peristiwa itu pun terjadi pada 26 Desember dini hari. Awalnya para pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur di bangku di bawah JPO.

"Kemudian pelaku FPA yang sudah sakit hati dengan korban menanyakan kenapa korban mengapa korban tidak pernah menepati janjinya untuk mengamen bersama," ungkap Pasma.

Pada saat itu para pelaku sudah dalam keadaan mabuk, FPA memukul wajah korban dan dilerai para saksi yang berada di lokasi.

"Antara korban dan para pelaku pun berdamai dan mereka sempat minum minuman keras, di bawah JPO Sumur Bor Keluraha Duri Kosambi," tutur dia.

Namun pada pukul 02.00 WIB, pelaku FPA ternyata masih sakit hati dengan korban dan berniat melakukan kekerasan. Dia kemudian mengajak korban untuk pergi mengamen bersama dua pelaku lainnya AN dan BS.

Baca Juga:Ungkap Harapan di Tahun 2023, Lagi-lagi Video Putri Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Sekitar pukul 02.20 WIB, di tempat kejadian perkara FPA tiba-tiba memukul bagian kepala korban dibantu AN dan BS. Korban yang tidak berdaya kemudian terjatuh dengan posisi terlentang.

Pelaku FPA menyeret korban sejauh tujuh meter, kemudian membalikkan tubuhnya ke posisi tertelungkup.

"Selanjutnya pelaku FPA memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan batu, mengakibatkan luka robek di kepala. Setelah itu pelaku FPA bersama tersangka AN dan tersangka BS tinggalkan korban," jelas Pasma.

Polres Metro Jakarta Barat mengkap ketiga pelaku di Jalan Raya Sukabumi Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada 27 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak