SuaraJakarta.id - Realisasi pendapatan DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp 67,3 triliun atau naik Rp 1,8 triliun dibandingkan 2021 sebesar Rp 65,6 triliun. Kenaikan ini karena adanya pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada 2022 cukup menantang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
Michael menambahkan, realisasi pendapatan daerah itu mencapai 85,56 persen dari target Rp 77,8 triliun.
Michael tidak menyebutkan penyebab belum terealisasinya target pendapatan daerah. Namun pandemi Covid-19 masih memberikan pengaruh.
Sedangkan kinerja belanja daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 64,9 triliun atau 84,32 persen dari anggaran Rp 76,9 triliun.
Realisasi belanja daerah itu naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp 61,6 triliun.
"Dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu," imbuhnya.
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah mencapai Rp 40,3 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 376,4 miliar.
Kemudian, pendapatan dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mencapai Rp 402,4 miliar dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,6 triliun.
Baca Juga:Dapat KDO Baru, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Diimbau Makin Gesit
Selain PAD, ada juga pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 2,8 triliun.
"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, belanja daerah yang mencapai Rp 64,9 triliun dialokasikan untuk Belanja Operasi yakni Belanja Pegawai mencapai Rp 17,7 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp 23,6 triliun, Belanja Bunga Rp 270,6 miliar, Belanja Subsidi Rp 6,3 triliun, Belanja Hibah Rp 2,7 triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp 5,04 triliun.
Selain belanja untuk kebutuhan operasional, Pemprov DKI juga membelanjakan anggarannya untuk Belanja Modal mencapai Rp 8,8 triliun, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 67,8 miliar dan belanja transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp 484,8 miliar.
Ia menjelaskan serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah itu menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh.
"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," katanya.