SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambah kamera pengawas atau CCTV di jalanan ibu kota. Hal ini dilakukan menyusul mencuatnya kasus Malika, bocah berusia enam tahun yang diculik di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Apalagi, proses penemuan Malika cukup lamban, lantaran baru ditemukan 26 hari kemudian sejak hilang 7 Desember 2022 lalu. Dengan memperbanyak CCTV, Anggara yakin pengusutan tindak kriminal akan lebih cepat.
"Kita harus mengupayakan Jakarta jadi kota yang aman dari kriminalitas. Jika ada kejadian pun kita inginnya cepat terungkap. Dalam hal ini Pemprov DKI bisa ikut andil dengan memperbanyak titik CCTV," ujar Anggara kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, memperbanyak titik CCTV juga dapat menjadi upaya preventif tindak kejahatan.
Baca Juga:Sosok Malika Anastasya, Bocah Korban Penculikan Manusia Gerobak yang Mudah Akrab dengan Orang Lain
"Selain untuk membantu penegak hukum menjalankan tugasnya, jika banyak CCTV para pelaku juga akan berpikir dua kali saat ingin melakukan kejahatan," tambahnya.
Selain kasus penculikan, dengan penambahan titik CCTV kasus kriminalitas lain yang marak di Jakarta juga bisa direduksi.
"Kasus yang marak seperti tawuran, narkoba, pencurian dan sebagainya juga dapat sekaligus kita upayakan untuk dikurangi. Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk penentuan titik pemasangannya," katanya.
Malika akhirnya ditemukan setelah 26 hari diculik pemulung sekaligus eks napi pencabulan bernama Iwan. Bocah tersebut dinyatakan hilang diculik sejak 7 Desember 2022. Ia menculik Malika dengan lebih dulu diajak diajak membeli ayam goreng dekat rumahnya di Jakarta Pusat.
Malika bersama pelaku ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.
Baca Juga:Balita Berusia 4 Tahun Diculik di Ramayana Cilegon, Pelaku Iming-imingi Beli Es
Kekinian, Iwan bakal dijerat memakai Pasal 330 (2) dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.