Jambret Ponsel Seorang Wanita di Palmerah, AG Ngaku Uang Hasil Kejahatan Digunakan Bakal Makan

Polisi meringkus seorang jambret yang sedang melakukan aksinya di Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 06 Januari 2023 | 01:35 WIB
Jambret Ponsel Seorang Wanita di Palmerah, AG Ngaku Uang Hasil Kejahatan Digunakan Bakal Makan
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang jambret yang sedang melakukan aksinya di Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohom mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang seorang wanita berinisial EN (20) sedang menunggu jemputan di depan mini market.

Saat sedang menunggu, tiba-tiba datang seorang pemuda mengendarai motor langsung merampas ponsel korban dengan merek Vivo Y20 yang sedang digenggamnya.

"Korban langsung teriak 'jambret... jambret... jambret'," kata Dodi, kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:Polsek Cempaka Putih Masih Cari Penjambret di Cempaka Putih yang Viral di Medsos

Teriakan korban, memancing warga yang mendengar di sekitar lokasi. Warga kemudian langsung meringkus pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.

"Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga," bebernya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Palmerah. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam direjat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Baca Juga:Jambret di Jakarta Makin Nekat Beraksi Siang Bolong, Incar Pemobil Asyik Main HP di Lampu Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini