Terancam Penjara Seumur Hidup, Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Ponakan dari Majikan Korban

Tersangka melakukan perampokan tersebut untuk mencari modal merantau ke Bali.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Januari 2023 | 21:26 WIB
Terancam Penjara Seumur Hidup, Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Ponakan dari Majikan Korban
Tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap ART di Cipayung, Jakarta Timur, dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Usai menggasak isi rumah tersebut tersangka MMD kemudian memesan ojek daring dengan tujuan Terminal Kampung Rambutan untuk kabur ke Bali.

Korban kemudian ditemukan pemilik rumah pada Jumat (6/1) sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Cipayung.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Petugas kemudian menemukan jejak tersangka dan langsung ditangkap pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 01.30 WIB di dalam bus di Tol Ngawi Kertosono, Jawa Timur.

Baca Juga:Kuat Maruf Menyesal Meski Tak Merasa Bersalah, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Pekan Depan

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan langsung dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak