Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini

Penangkapan terhadap Kombes YBK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Januari 2023 | 21:32 WIB
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
Kombes YBK alias Yulius Bambang Karyanto.

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengumumkan penetapan status perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin malam ini.

"Malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Zulpan menerangkan, penyidik mempunyai waktu 72 jam sejak dilakukan penangkapan untuk menetapkan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditresnarkoba," ujarnya.

Baca Juga:Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan terhadap Kombes YBK adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Dia memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Baca Juga:Kronologi Kombes Yulius Bambang Terciduk Nyabu Bareng Wanita, Berawal dari Laporan Warga

Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.

Kombes YBK pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua dan saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Berita Terkait

Irjen Pol. Karyoto meminta maaf usai video viral tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy yang pasang borgol sendiri. Pihak Polda Metro tidak membantah adanya ulah anak eks pejabat pajak tersebut, namun mengaku tidak memberikan privilege.

sumedang | 21:54 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampaikan permintaan maaf, usai aksi copot-pasang kabel ties yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo menjadi kontroversi publik. Terlebih, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo sebelumnya yang mengatakan video itu adalah editan, menjadi viral.

bandung | 19:44 WIB

Video Mario Dandy melepas-pasang kabel ties menjadi viral. Polda Metro Jaya menyebut bahwa video tersebut hanya editan. Namun, publik tidak percaya dan geram hingga menyerang akun Instagram @poldametrojaya.

bandung | 19:20 WIB

Trunoyudo juga menegaskan penyidik akan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation

news | 18:09 WIB

Karyoto memastikan penyidik tidak memberikan perlakuan khusus kepada Mario Dandy

news | 16:48 WIB

News

Terkini

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

News | 19:16 WIB

Erwin Abdullah pernah tampil di Kejuaraan Asia Angkat Besi di Busan.

| 10:29 WIB

Pospay memiliki keunggulan, salah satunya adalah tidak ada batasan saldo pengguna.

| 09:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi penutupan jalur putar balik di sejumlah wilayah di ibu kota.

News | 22:27 WIB

Pelaku membuang bayi pada Rabu (24/5/2023) sore.

News | 21:16 WIB

kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

News | 20:50 WIB

Mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

News | 20:44 WIB

Wakapolsek Kembangan AKP Banget Sibuea mengatakan, berdasarkan pengakuan FNB, korban merupakan anak kandungnya.

News | 19:31 WIB

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pos Indonesia juga cukup baik.

News | 15:07 WIB

Sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

News | 11:45 WIB

PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

News | 19:46 WIB

Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy yang sudah diperiksa.

News | 19:21 WIB

Kehadiran kloter 1 jamaah calon haji Indonesia disambut Wakil Menteri Haji dan Umrah bidang Ziarah Abdurrahman Bejawi, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz Ahmad.

News | 15:21 WIB

Tiket DXI 2023 dapat dibeli secara online melalui website www.deepextremeindonesia.com.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak