SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap motif Muhammad Mardha Dzakwan alias MDD (26) menusuk asisten rumah tangga (ART) paman dan tantenya bernama Sri Lestari (40) hingga tewas di kawasan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur karena ingin mengincar harta.
Mardha berpikiran pamannya yang berprofesi sebagai TNI dan tantenya seorang dokter tersebut bergelimang harta.
"Iya pamannya TNI, istri pamannya dokter. Jadi dalam imajinasinya pelaku bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak," kata Kasubdut Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan pada Senin (9/1/2023).
Namun, kata Panji, Mardha mengaku ketika itu hanya menemukan uang sebesar Rp2,9 juta dan handphone atau HP. Hasil kejahatannya itu lantas dipergunakan olehnya untuk merantau ke Bali.
Baca Juga:Terancam Penjara Seumur Hidup, Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Ponakan dari Majikan Korban
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp2,9 juta, dan dua ponsel ini," beber Panji.
Tewas Bersimbah Darah
Sri Lestari ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah majikannya di Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Jenazah korban ketika itu ditemukan kali pertama oleh sang majikan pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut, korban ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian perut.
Menurut penuturan Ahsanul, majikannya pulang ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB. Dia lantas kaget ketika melihat korban dalam kondisi tewas bersimbah darah di atas kursi.
Baca Juga:PRT Dibunuh di Cipayung, Mardha Pura-Pura Pinjam Termos Demi Muluskan Curi Uang Majikan Korban
"Jadi pemilik rumah itu datang masuk ke rumahnya jam 12. Sudah melihat pembantunya meninggal di situ di kursi itu," kata Ahsanul kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Tak sampai 1x24 jam pelaku yang belakangan diketahui bernama Mardha itu ditangkap Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bali.
"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam, dia hendak kabur ke Bali," kata Hengki kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Selain mengamankan pelaku, kata Hengki, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti berupa handphone atau HP dan uang tunai.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Ibnu Chairul menyebut pelaku tidak lain merupakan saudara dari majikan ART.
"Majikan yang laki-laki, pelaku keponakannya," ungkap Ibnu.