Roland juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku positif mengkonsumsi sabu. Diduga, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu.
"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," jelasnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga:Nasib Kawanan Pembobol ATM di Padang, Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Uang Puluhan Juta Disita