Polisi Tertawa saat Dengar Tersangka Penyanderaan Anak Kandung di Depok Ngaku Seragam TNI Dapat dari Jatah

Yudi juga mengaku jika dirinya berpangkat Kopral, dan menjadi Komandan Batalyon.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Rabu, 11 Januari 2023 | 22:12 WIB
Polisi Tertawa saat Dengar Tersangka Penyanderaan Anak Kandung di Depok Ngaku Seragam TNI Dapat dari Jatah
Yudi Wibowo, ayah yang menyandera bayinya sendiri di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Tersangka penyanderaan anak kandung di Cilodong Depok, Yudi Wibowo (42), nampaknya terobsesi menjadi TNI. Yudi yang diketahui mengalami gangguan jiwa disebut selalu mengenakan seragam TNI setiap hari, lengkap dengan Baret.

Bahkan, celotehan Yudi membuat pihak kepolisian geleng-geleng kepala saat mengintrogasinya.

Saat itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mencoba menanyakan terkait seragam TNI yang sering digunakannya.

“Seragam TNI, dapat darimana kamu?,” tanya Imran, di Mapolres Depok, Rabu (11/1/2022).

Baca Juga:Yudi Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Aksi Penyelamatan Anak Disandera Ayahnya Bikin Ketua RW Nangis

Tanpa pikir panjang Yudi yang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa saat itu langsung menyeletuk.

“Jatah pak,” ucap Yudi.

Ucapan Yudi sontak membuat petugas kepolisian dan awak media yang hadir tertawa melihat tingkahnya.

Terlebih saat itu Yudi juga mengaku jika dirinya berpangkat Kopral, dan menjadi Komandan Batalyon.

“Saya Danyon, pangkat saya Kopral,” imbuh Yudi.

Baca Juga:Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Ayah Penyandera Anak Kandung di Depok Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa

Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah bernama Yudi Wibowo (42) tega menyandera anaknya kandungnya sendiri berinisial R yang masih berusial 3 tahun.

Penyelamatan balita itu berjalan dramatis, dan memakan waktu yang cukup lama, karena melibatkan penembak jitu, dari Tim Gegana Brimob Polri.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya dapat menyelamatkan korban, dan meringkus tersangka saat ia sedang lengah.

“Yang beesangkutan berdiri ambil rokok, kemudian merubah posisi anak yang semula di kanan, posisi dekat kemudian dipindahkan ke kiri,” kata Imran, di Mapolres Depok, Senin (11/1/2023).

“Yang bersangkutan nyender ke tembok, angkat kali sambil merokok,” lanjutnya.

Kemudian, kata Imran, pisau yang sebelumnya selalu menempel di leher anak itu, dipindahkan Yudi keatas perutnya sendiri.

Petugas memanfaatkan kesempatan itu dengan langsung merangsek masuk menyelamatkan anak yang masih balita itu.

“Pelaku yang kaget, tidak bisa bergerak,” ungkapnya.

Penyelamatan ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni sekitar 6 jam. Hal itu lantaran peluang pelaku selama itu cukup besar jika dibandingkan petugas.

Pasalnya saat itu, lanjut Imran, pelaku menyandera anaknya sendiri di dalam kamar.

Imran juga menyebut pelaku tega menyandera anaknya sendiri lantaran ia mengalami gangguan jiwa.

“Yang bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.

Hingga saat ini anak korban pengederaan masih dlam perawatan petugas. Sebelum nantinya dikembalikan ke keluarganya, dalam hal ini adik dari pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini