SuaraJakarta.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan uji sampel ikan bandeng di Jalan Sulaiman, Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk pada Jumat (20/1/2023).
Pengecekan itu dilakukan lantaran, banyak pedagang musiman di Rawa Belong yang menjual ikan bandeng saat menjelang perayaan Imlek. Tradisi mengonsumsi ikan bandeng saat Imlek telah turun temurun dilakukan warga Betawi di sekitar wilayah tersebut.
Kasudin KPKP Jakbar Novi C Palit mengatakan, tercatat ada 25 pedagang ikan bandeng musiman di wilayah Rawa Belong. Sekitar 5.015 kilogram ikan bandeng dipasarkan oleh ke-25 pedagang musiman itu.
Novi mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan ikan bandeng yang dijajakan di wilayah Rawa Belong terbebas dari formalin.
Baca Juga:Seperti Apa Ucapan Imlek yang Benar? Jangan Sampai Salah Sebut, Ya
"Alhamdulilah, kami tidak menemukan kandungan formalin dari ikan bandeng yang dijajakan oleh pedagang. Pengawasan akan terus berlangsung hingga sehari sebelum Imlek,” kata Novi, di Rawa Belong Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Selain wilayah Rawa Belong, Novi menuturkan, pihaknya juga mengawasi penjualan ikan bandeng yang ada di wilyah Glodok.
Ia berharap pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di kawasan Rawa Belong, tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat.
"Kami juga mengawasi pedagang ikan bandeng di kawasan Glodok," ungkapnya.
Baca Juga:Jelang Libur Tahun Baru Imlek, IHSG Akhir Pekan Ditutup Cuan