"Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orangtuanya karena pulangnya malam," kata Sidik.
Menurut Sidik, AS alias Aris hanya tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.
Dia mengatakan, Densus 88 menyebut terduga teroris AS bisa saja dikembalikan ke keluarganya kalau tidak terbukti terlibat dalam jaringan tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sehingga peristiwa penangkapan tersebut belum dulu disampaikan ke tetangganya untuk menjaga perasaan orangtua AS.
"Kasihan orangtuanya sudah lanjut usia," kata Sidik menandaskan.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ada tiga terduga teroris berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN, yang ditangkap pada Jumat.
"Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan.
Kemudian ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangsel.
Ramadhan menjelaskan, AS diduga terlibat dalam jaringan teroris NII.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Densus Ringkus 2 Anggota FPI DPO Kasus Teroris
"Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.