Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU

37 KCP LPU ini merupakan program pemerintah.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 01 Februari 2023 | 11:59 WIB
Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU
Launching 37 KCP LPU di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, (1/2/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperluas jangkauan layanan dengan menambah 37 Kantor LPU baru, yang terdiri dari 8 Kantor LPU di Wilayah Regional 1 Sumatera, 13 Kantor LPU di wilayah Regional 5 Jatim, Bali Nusra dan 15 Kantor LPU di wilayah Regional 6 Papua, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.

Launching 37 Kantor Cabang Pembantu (KCP) LPU ini dihelat dari dua lokasi dalam waktu berbarengan yakni di Gedung Pos Ibukota Jakarta pada Rabu (1/2/2023) yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi dan di KCP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Direktur Business Development dan Portfolio Management, Prasabri Pesti.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Pos Kementerian Kominfo RI Gunawan Hutagalung; Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero), Dewan Direksi PT Pos Indonesia (Persero), Direktur Anak Perusahaan dan Pimpinan Badan Afiliasi, para Senior Leader, serta karyawan-karyawati Pos Indonesia yang hadir secara online maupun offline di seluruh tanah air.

Faizal mengatakan, penambahan 37 KCP LPU merupakan bentuk komitmen perseroan untuk terus berupaya memberikan layanan jasa kirim kepada masyarakat yang tinggal di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

Baca Juga:Tanda Tangani MoU, PT Pos Indonesia dan BSG Sepakat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

"Semoga dengan penambahan 37 Kantor LPU baru di daerah 3T, PT Pos Indonesia sebagai BUMN yang akan berusia 277 tahun pada tahun 2023 ini, terasa kian dekat dengan masyarakat, mampu memajukan perekonomian melalui UMKM, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa," tutur Faizal.

Launching 37 KCP LPU di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, (1/2/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
Launching 37 KCP LPU di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, (1/2/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Selain menyediakan layanan jasa kirim, PT Pos Indonesia juga memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat di daerah 3T. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan transfer, menerima transfer hingga melakukan pembayaran tagihan.

Kata Faizal, cashless society menjadi sebuah keharusan di zaman yang serba digital saat ini. Namun tak bisa dipungkiri faktanya masyarakat Indonesia belum sepenuhnya terdigitalisasi, khususnya mereka yang berada di wilayah 3T.

"Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rekening bank karena memang jauh, bahkan kantor cabang pun tidak ada. Nah kami hadir di sana (daerah 3T) untuk memberikan jasa layanan keuangan juga," imbuhnya.

Faizal berharap, penyediaan layanan jasa keuangan oleh PT Pos Indonesia dapat menyentuh masyarakat di pedalaman yang perlu pendampingan secara personal. Dengan kata lain, penyediaan layanan jasa keuangan dapat mengikis keterbatasan akses layanan keuangan di masyarakat pedalaman. Penyediaan layanan jasa keuangan juga sekaligus mengejar target inklusi keuangan sebesar 90% di akhir 2024.

Baca Juga:PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BSG Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

"Program pemerintah cashless society diharapkan bukan hanya dirasakan oleh masyarakat di kota, tapi juga bisa menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air," imbuhnya.

Selain melayani jasa kirim dan jasa keuangan, 37 KCP LPU yang baru saja dilaunching juga melayani pengiriman logistik. Layanan logistik berfokus pada pengiriman serta pendistribusian produk petani, peternak, nelayan serta para pelaku UMKM kepada para konsumen secara langsung.

Faizal menambahkan, layanan jasa logistik ini dalam rangka mempercepat proses pendistribusian logistik para pelaku usaha di Indonesia dan merupakan salah satu upaya dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.

"Kami juga melayani pengiriman untuk komoditas pertanian, perikanan yang kirimnya bisa mencapai 1-2 ton dan di titik-titik layanan itu, kami juga bisa menjadi interfacing untuk keperluan pengiriman logistik," katanya.

Perlu diketahui, LPU adalah layanan pos yang wajib dijamin oleh seluruh anggota Universal Postal Union (UPU) untuk menjamin terpenuhinya prinsip wilayah pos tunggal (Single Postal Territory), prinsip kebebasan transit (Freedom of Transit) dengan tujuan agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengirimkan juga menerima kiriman pos satu sama lain.

Pemerintah menunjuk dan menugaskan Pos Indonesia sebagai penyelenggara LPU. LPU adalah layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh warganegara di seluruh Indonesia yang memungkinkan masyarakat mengirim dan menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia.

Pada tahun 2023 ini pemerintah telah mengalokasikan dana penyelenggaraan LPU sebesar Rp 378 Miliar yang digunakan untuk memberikan layanan pos di 2.375 kantor LPU yang bersama-sama unit layanan pos lainnya melayani lebih dari 70% kecamatan dari 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak.
Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak tahun 2019, yang mengubah pelaporan manual ke pelaporan digital sekaligus terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga mampu meningkatkan kecepatan dana kurasi data pelaporan kepada Pemerintah.

Sebagai penyelenggara LPU, Pos Indonesia harus memenuhi standar yang telah disepakati dengan Pemerintah antara lain terkait layanan minimal yang harus disediakan di Kantor LPU yaitu accessibility (akses poin), regency (frekuensi pengiriman kiriman pos), quality of services (kualitas layanan), price (harga yang ditawarkan kepada masyarakat), dan infrastructure (Kantor Pos yang memberikan layanan universal), dan Reporting (akurasi data pelaporan serta kelengkapan dokumen sumber yang dipersyaratkan).

“Penugasan LPU ini merupakan peran strategis yang diberikan oleh pemerintah yang harus kami kawal terus dalam proses pelaksanaannya, tidak hanya oleh kantor-kantor yang ditetapkan sebagai Kantor LPU tetapi seluruh karyawan yang menjalankan fungsi Collecting, Processing, Transporting, Delivery hingga Supporting,” kata Faizal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Kominfo Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung menyambut baik launching 37 KCP LPU ini. Menurutnya penyelenggaraan pos menjadi salah satu pilar logistik dalam pengiriman barang.

“Pos berperan penting dan integral dalam memastikan barang dikirimkan kepada pelanggan dengan cepat, tepat, dan transparan serta dengan tarif komptetitif. Saya juga mengapresiasi transformasi dan inovasi Pos Indonesia dengan melakukan digitalisasi LPU,” kata Gunawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini