Kesal Teguran Tak Digubris, Pengamen di Taman Sari Aniaya Anak Kandung Pakai Ukulele

Pelaku menegur istri dan korban kenapa belum pulang hingga tengah malam.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Februari 2023 | 19:36 WIB
Kesal Teguran Tak Digubris, Pengamen di Taman Sari Aniaya Anak Kandung Pakai Ukulele
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Pixabay/Geralt)

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet dan lebam pada bagian pipi sebelah kanan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Metro Taman Sari.

"Pelaku WN (53) akhirnya berhasil kami amankan di kediamannya dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya kesal istrinya dan anaknya usai ngamen tidak pulang ke rumah," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya pelaku dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Heboh Video Anak Anggota DPRD Wajo Tinju dan Tendang Juru Parkir, Warganet Murka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak