Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bakal menutup 27 jalur putar balik di Jakarta. Kebijakan tersebut dilakukan demi mengurangi kemacetan di jalanan ibu kota.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Februari 2023 | 19:40 WIB
Dishub DKI Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta Demi Kurangi Macet, Ini Lokasinya
Ilustrasi--Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bakal menutup 27 jalur putar balik atau U-turn di Jakarta. Kebijakan tersebut dilakukan demi mengurangi kemacetan di jalanan ibu kota.

Penutupan jalur putar balik ini, kata Syafrin, dilakukan dengan memasang pembatas atau barrier. Pelaksanaannya dilakukan bertahap hingga di 27 titik pada bulan Juni mendatang.

"27 titik U-turn yang akan ditutup ini tersebar di lima wilayah. Kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester satu, paling lambat Juni sudah dituntaskan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Sebelum menutup 27 U-turn ini, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam menggunakan perangkat lunak atau software. Ia menyebut memang banyaknya U-turn kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di ibu kota.

Baca Juga:Anulir Pernyataan Sendiri, Kadishub DKI Nyatakan Ojol Tidak Terkena Aturan ERP Saat Diterapkan

Kendaraan akan melambat karena adanya yang ingin putar balik hingga mengakibatkan penumpukan.

"U-turn cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar, biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur. Ini yang menyebabkan secara kinerja, jaringan (lalu lintas) itu terus turun," ucapnya.

Pemasangan barrier juga awalnya akan menggunakan pembatas air atau water barrier yang masih bisa dipindahkan. Hal ini dilakukan untuk uji coba penerapan kebijakan ini. Jika efektif, pembatas akan diganti permanen menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau pembatas beton.

"Tahap awal otomatis kita barrier dulu. Otomatis itu akan mengurangi upaya masyarakat untuk melakukan putaran di sana," pungkasnya.

Berikut adalah 27 titik penutupan U-turn di Jakarta:

Baca Juga:Tingkat Kemacetan Jakarta Sudah Seperti Sebelum Pandemi, Heru Budi: Jangan Beli Mobil Banyak-banyak

Putaran Lalu Lintas (U-Turn) yang akan ditutup sebanyak 27 U-Turn di 5 wilayah kota administrasi dengan rincian sebagai berikut:

A. Wilayah Jakarta Pusat (4 U-turn):

  1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
  2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
  3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

B. Wilayah Jakarta Selatan (6 U-turn):

  1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)
  3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
  4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

C. Wilayah Jakarta Utara (3 U-turn):

  1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
  3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

D. Wilayah Jakarta Timur (6 U-turn):

  1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
  5. Simpang Jalan Kapin Raya
  6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

E. Wilayah Jakarta Barat (8 U-turn):

  1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum traffic light)
  7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jalan KH Moh Mansyur (traffic light Jembatan Lima Roxy)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini