SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE juga menilang kendaraan yang belum membayar pajak. Bahkan, kebijakan ini memang dari awal dibuat demi mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syafrin pun menyebut ETLE cukup efektif dalam menstimulus pendapatan dari PKB. Masyarakat jadi takut kena tilang apabila tak membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis 5 tahun. Ini yang sering lolos," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2023).
"Tapi dengan ETLE, begitu kami gabungkan keseluruhannya, kami inline dengan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang belum bayar pajak bisa kami tilang," tambahnya.
Baca Juga:Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Selain itu, cara ini juga diharap bisa mengurangi pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang malas membayar pajak. Mereka akan khawatir akan kena tilang dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1). Dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Syafrin menyebut Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.
Baca Juga:Pelanggar ETLE Capai 12 Ribu Per Hari, Dirlantas Polda Metro Kesulitan Kirim Surat Tilang Elektronik
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
- 1
- 2