SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengakui pihaknya kesulitan dalam pengiriman surat tilang yang terekam kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Jakarta. Pasalnya, jumlah pelanggar tilang elektronik ini setiap harinya mencapai 12.000.
Latif menjelaskan, pihaknya harus mengirim surat konfirmasi beserta bukti pelanggaran kepada pelanggar lalu lintas. Namun, karena jumlahnya terlalu banyak, ia tak mengirim kepada semua pelanggar.
"Pengiriman tangkapan fitur kami memang banyak sekali. sehari bisa 12 ribu pelanggar. Tetapi kami mengirimnya hanya sedikit, kami membatasi per harinya," kata Latif saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Kenapa? kalau kami kirim 12 ribu pelanggar semuanya, bisa, tapi DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) kami masih kurang," tambahnya.
Untuk mengirim surat konfirmasi tilang beserta foto buktinya, kata Latif, memakan biaya Rp6.300 tiap pelanggar. Karena itu, jumlah surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat pos disebut Latif hanya sekitar 800 pelanggan.
Untuk mengatasi masalah ini, Latif meminta Pemprov DKI untuk membantu memberikan anggaran dari APBD DKI. Tujuannya agar jumlah surat tilang yang dikirimkan per harinya bisa meningkat.
"Makanya, saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman," pungkasnya.