Fakta Baru Kasus Mobil Pelat Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pelaku Menantu Polisi Lampung

"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 Februari 2023 | 21:06 WIB
Fakta Baru Kasus Mobil Pelat Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pelaku Menantu Polisi Lampung
Mobil Fortuner berpelat dinas Polri tabrak pemotor usai serobot lampu merah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y merupakan menantu anggota polisi di Lampung.

"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono, Rabu (8/2/2023).

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu milik mertuanya.

Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

Baca Juga:Enak Banget! 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Lampung Ini Sayang Dilewatkan

"Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham. Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim," kata Ediyono.

Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.

"Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2) sore.

"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu. Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa (7/2).

Baca Juga:Seorang Satpam Meninggal Diduga Tertabrak Motor di Jalan MT Haryono Jaksel

Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.

"Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan," ujarnya.

Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak