Sakit Hati Masalah Gaji, Dua Karyawan Tega Habisi Nyawa Bos Sendiri di Bekasi

Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka pembunuhan bos warung ayam goreng di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:35 WIB
Sakit Hati Masalah Gaji, Dua Karyawan Tega Habisi Nyawa Bos Sendiri di Bekasi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menggelar konpers di Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/2/2023). [Suara.com/Faqih]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka pembunuhan bos warung ayam goreng di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

Adapun dalam perkara ini bos ayam goreng tersebut berinisial MM (29), sementara tersangka pembunuhan merupakan karyawannya sendiri bernama Hari Kurniawan (21) yang dibantu MA bocah berusia 14 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka ini merupakan karyawan dari MM. Dari keterangan sementara, mereka sakit hati gegara gaji, meski mereka baru bekerja selama lima hari.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi Gegara Sakit Hati soal Gaji

Sebelum melakukan pembunuhan terhadap MM, kedua tersangka ini telah merencanakan aksi tersebut tiga hari sebelumnya.

Kemudian dalam melaksanakan aksinya, Hari membunuh MM dengan cara memukul kepalanya menggunakan tabung gas secara berkali-kali. Melihat korban berontak, MA membantu Hari dengan memegangi tangan korban.

"Korban dipukul dengan tabung gas ke arah kepala berkali-kali kemudian korban berteriak dan dibantu tersangka lain anak dibawah umur 14 tahun untuk bantu pegangi korban," ungkapnya.

Saat pembunuhan sadis itu terjadi, sejumlah tetangga sempat mendengar teriakan korban. Namun mereka tidak berani masuk ke dalam ruko gegara ada ular di depan ruko tersebut.

"Tetangga ingin menghampiri ke ruko dan dijelaskan karena ada ular, tetangga tidak jadi masuk ke dalam," ungkap Hengki.

Baca Juga:5 Fakta Bos Ayam Goreng Tewas di Tangan Karyawannya, Anak Sempat Diculik Pelaku

Usai membunuh MM, kedua tersangka ini kemudian mengambil harta benda milik korban. Sejumlah barang yang diambilnya berupa ponsel, uang tunai senilai Rp950 ribu, termasuk STNK sebuah motor, namun tidak membawa motornya. Kemudian kedua tersangka ini juga sempat membawa anak dari korban yang masih berusia 17 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak