SuaraJakarta.id - Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial MJ (47). Ia gelap mata menusuk adik ipar hingga tewas di Beji, Kota Depok.
MJ melakukan penusukan lantaran emosi tak diperbolehkan menemui istrinya yang sudah lama pisah ranjang.
"Tersangka terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi yang ada di TKP," tutur Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Kepada penyidik, MJ mengaku sudah lama pisah ranjang dan kangen ingin bertemu.
"Saat ingin bertemu dihalangi oleh saudaranya itu, pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau," tuturnya.
Menurut Fuady, pelaku mengambil sebilah pisau di atas pot sekitar lokasi kejadian lalu menusuk korban.
"Tersangka menusukkan pisau kepada saksi dan korban yang mengenai paha sebelah kiri bagian belakang, hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
MJ pun berhasil ditangkap anggota Polres Metro Depok di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, MJ akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga:Emosi, Gideon Tengker Minta Nagita Slavina dan Caca Cabut Nama Marga