Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega

Cinta Mega diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Februari 2023 | 13:48 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - KPK memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satunya yakni politisi PDIP Cinta Mega.

Cinta Mega diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat periode 2014-2019, Santoso.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:Terkait dengan Pidato Kontroversi, Rocky Gerung Sebut Megawati Blunder Karna Ada yang Briefing

Hari ini KPK juga memeriksa seorang wiraswasta Donald Saquarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

Baca Juga:Suara Partai dan Kadernya Ganjar Pranowo Teratas Sebagai Capres di Litbang Kompas, PDIP: Ini Limpahan Kepercayaan Rakyat

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini