Kini, ASM sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora guna kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, ASM dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
- 1
- 2