SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang oknum fotografer berinisial IW. Pelaku mencabuli 21 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan.
"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd) yang terjadi pada Februari lalu," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (10/3/2023).
Pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.
Baca Juga:Digelandang Majikan ke Kantor Polisi, Pelaku Onani di Mobil Pajero Jaksel Ternyata Cuma Sopir!
Menurut dia, modus pelaku yakni meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.
"Modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto. Padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan).
"Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.